Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Sistem Keuangan

Sistem keuangan pada dasarnya adalah tatanan dalam perekonomian suatu negara yang memiliki peran terutarna dalam menyediakan fasilitas jasa-jasa di bidang keuangan oleh lembaga~lembaga keuangan dan lembaga-lembaga penunjang lainnya misalnya pasar uang dan pasar modal. Sistem keuangan Indonesia pada prinsipnya dapat dibedakan dalam dua jenis yaitu sistem perbankan dan sistem lembaga keuangan bukan bank. Lembaga keuangan yang masuk dalam sistem perbankan adalah lembaga keuangan yang berdasarkan
peraturan perundangan dapat menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk sirnpanan dan  menyalurkannya kepada rnasyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dan dalam kegiatannya mernberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Karena lembaga keuangan ini dapat menerima simpanan dari masyarakat, maka juga disebut depository financial institutions yang terdiri atas Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Sedangkan lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga keuangan selain dari bank yang dalam kegiatan usahanya tidak diperkenankan menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan. Lembaga keuangan yang dapat digolongkan sebagai lembaga keuangan bukan bank (non-depository financial institutions) terdiri atas: perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, perusahaan asuransi, dana pensiun, perusahaan efek, dan pegadaian.

Dalam perjalanan sejarah perkembangan sistem keuangan Indonesia, sistem lembaga keuangan mengalami perubahan yang sangat fundamental terutama setelah memasuki era deregulasi, PaketKebijakan 27 Oktober 1988 yang kemudian berlanjut dengan diundangkannya beberapa undang-undang di bidang keuangan dan perbankan sejak tahun 1992 yaitu:
1. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan;
2. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Asuransi;
3. Undang-undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun;
4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1993 tentang Pasar Modal;
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-undang No. 7 Tahun
1992 tentang Perbankan;
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

Konsekuensi dikeluarkannya undang-undang tersebut di atas, adalah terjadinya perubahan struktur sistem lembaga-lembaga keuangan di Indonesia. Di samping itu, dari aspek pengaturan dan pembinaan, lembaga-lembaga keuangan menjadi semakin jelas dan kuat karena telah memiliki kekuatan hukurn terutama di bidang perasuransian dan dana pension. Sebelumnya undang-undang di atas, dasar hukum pengaturannya hanya dilakukan dengan keputusan-keputusan Menteri Keuangan. Sistem perbankan mengalami perubahan yang cukup prinsipil terutarna setelah diundangkannya Undang-undang No. 7 Tahun 1992 dan Undang-undang No. 10 Tahun 1998 yang menggantikan Undang-undang No. 14 Tahun 1967 yang memang sudah sangat tidak memadai lagi menampung permasalahan dan kompleksitas yang timbul dari industri perbankan sejalan dengan pesatnya perkembangan sektor perbankan mengikuti tnmtutan kebutuhan masyarakat terhadap jasa-jasa perbankan di samping kuatnya pengaruh arus globalisasi. Di samping itu, dari sisi pelaksanaan kebijakan
moneter dan perbankan, agar dapat lebih efektif maka undang-undang perbankan dituntut untuk selalu akornodatif.

Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 telah menyederhanakan sistem perbankan dengan menghilangkan perbedaan fungsi-fungsi operasional bank .secara struktural sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1967»yang membedakan antara bank umum, bank pembangunan, bank tabungan, bank koperasi dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kegiatan usaha bank yang dipisahkan berdasarkan fungsinya tersebut sebenarnya sudah tidak tepat karena pada dasarnya semua jenis bank dapat beroperasi sebagai bank umum kecuali Bank Perkreditan Rakyat. Oleh karena itu, sistem perbankan Indonesia pasca Undang-undang No. 7 Tahun 1992 hanya dikenal 2 jenis bank dilihat dari fungsinya yaitu Bank Umum dan BPR. Di samping itu dari sudut operasionalnya diperkenalkan pula suatu sistem perbankan yang berdasarkan prinsip bagi hasil atau sistem perbankan syariah yang dapat dilakukan baik oleh bank umum maupun BPR.

Selanjutnya, Bank Pemerintah yang didirikan dengan undang-undang tersendiri yang sebelumnya telah ditentukan masing-masing misi dan tugasnya untuk mengembangkan sektor-sektor ekonomi tertentu yang diatur dalam undang-undang pendiriannya sudah tidak lagi diperlakukan. BNI 1946 misalnya ditugaskan untuk konsentrasi mengembangkan sektor industri, Bank Bumi Daya (BBD) memiliki tugas mengembangkan sektor perkebunan dan kehutanan, Bank Dagang Negara (BDN) pada sektor pertambangan, sementara Bank Ekspor Impor (Eksim) bertugas pada sektor produksi, pengolahan, dan pemasaran bahan-bahan
ekspor, sedangkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki tugas khusus untukmengembangkan koperasi terutama dalam bidang pertanian dan perikanan, kerajinan, perindustrian rakyat dan usaha atau perdagangan kecil Serta usaha-usaha untuk pembangunan masyarakat pedesaan. Sejak memasuki era deregulasi pada prinsipnya tugas dan misi khusus yang diemban oleh masing- masing bank pemerintah tersebut dapat dikatakan sudah tidak lagi efektif atau sudah ditinggalkan dan beralih kepada orientasi pasar dan keuntungan sehingga dengan demikian peréaingan antar bank-bank pemerintah tidak dapat terhindari.

Penyempurnaem peraturan perundangan di sektor keuangan dan moneter yang dilakukan pemerintah tertitama sej ak memasuki dekade 1990-an tersebutpada dasarnya sangat tepat dalam rangka mengantisipasi persaingan di sektor ini memasuki lingkungan globalisasi perdagangan dunia yang diawali dengan pembentukan blok-blok perdagangan bebas regional yang dikenal selama ini misalnya, Asean Free Trade Area (AFTA), North America Free Trade Agreement (NAFTA), Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), termasuk penyatuan pasar masyarakat Eropa yang sejak awal 1999 yang lalu telah memberlakukan mata uang tunggal yang disebut "Euro”. Kemudian pada tahun 2020 ekonomi dunia akan memasuki era perdagangan bebas sebagaimana kesepakatan-kesepakatan yang telah ditandatangani oleh negara-negara anggota dalam kerangka General Agreement on Trade on Tariff (GATT) atau World Trade Organization (WTO) di Marrakesh tanggal 15 April 1994. Guna mengantisipasi arus dan lingkungan perdagangan bebas tersebut pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis dengan memutuskan menggabung beberapa bank pemerintah, yaitu BDN, BBD, Bank Exim, Bapindo ke dalam Bank Mandiri. Sementara Bank BNI 1945, BRI dan Bank Tabungan Negara (BTN) akan tetap beroperasi seperti sebelumnya. Dengan kebijakan ini akan menyebabkan struktur bank pemerintah menjadi bank yang tangguh dan diharapkan dapat lebih kompetitif baik dalam skala regional maupun global. Di samping itu untuk memperkuat daya saing perbankan, ketentuan permodalan minimum bagi pendirian bank baru menurut Undang-undang No. 10 Tahun 1998 dinaikkan menjadi minimal Rp.3 triliun.


Sejalan dengan kebijakan di atas, untuk menyehatkan sektor keuangan dan perbankan Bank Indonesia sampai saat ini melakukan restrukturisasi di sektor perbankan melalui program rekapitalisasi, pembekuan operasi bank, atau mengambil alih bank yang memang masih dapat diselamatkan serta melikuidasi sebagian bank yang secara struktural kondisi keuangannya sudah sulit untuk diperbaiki akibat portofolio asetnya, khususnya karena banyaknya jumlah kredit bermasalah (non-performing loan) di samping itu bank tidak mampu memenuhi peraturan terutama ketentuan permodalan minimum atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 4% kemudian pada akhir tahun 2001 harus telah mencapai 8%.

Perubahan yang cukup mendasar dalam struktur perbankan terutama setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan antara lain sebagai berikut:
a. Penegasan kernandirian Bank Indonesia dalam pembinaan dan pengawasan perbankan dengan mengalihkan kewenangan seluruh perizinan di bidang perbankan dari yang semula berada pada Menteri Keuangan kepada Bank Indonesia,
b. Pemerintah menjamin atas semua simpanan masyarakat kepada perbankan. Untuk keperluan tersebut akan dibentuk lembaga penjamin simpanan;
c. Perubahan Cakupaa rahasia bank, dengan tujuan menjngkatkan transparansi dan pengawasan perbankan tanpa mengurangi hak-hak kerahasiaan dari nasabah penyimpan.
d. Penyesuaian ketentuan pendirian dan kepemilikan banksebagai upaya untuk mendukung
penguatan permodalan perbankan nasional serta meniadakan pengertian bank campuran sehingga 
e. menghapus diskriminasi pengaturan antara bank campuran dengan bank umum nasional. 
f. Pendirian bank umum dapat dilakukan oleh warga negara Indonesia dan atau badan hukum Indonesia dengan Warga negara asing dan atau badan hukum asing secara kemitraan. 
g. Kemudahan pelaksanaan prinsip syariah dalam kegiatan usaha bank, déngan dimungkin-
kannya bank umum untuk menjalankan kegiatan usahanya secara konvensional dan
sekaligus dapat juga menjalankan pola penibiayaan dan kegiatan lain berdasarkan prinsip
syariah. 
h. Pembentukan badan khusus sebagai pelaksana program penyehatan perbankan. Untuk
rnerealisasi pendirian badan khusus tersebut telah dibentuk Badan Penyehatan Perbankan
i. Nasional (BPPN) dengan Keppres No. 27 Tahun 1998


Le’ Latin Vulgaire atau Bahasa Latin Populer pada Masa Gaule – Romawi


 Le’ Latin Vulgaire atau Bahasa Latin Populer pada Masa Gaule – Romawi
Seiring dengan berbaurnya beragam suk-u bangsa yang ada di tanah Gauie selama pendudukan Rumawi yang beratus tahun lamanya ( Iebih 400 tahun), lama kelamaan terbentuk pulalah suatu asimilasi bahasa yang bersifat parsial dan tidak terpadu. Namun, sebagai bahasa resmi administrasi, bahasa Latin standar tetap merupakan bahasa pergaulan dan akademik yang digunakan oleh masyarakat setempat dari kelas menengah, dan knususnya kelas atas, yaitu kelas bangsawan yang menduduki posisi penting dalam pemerinfiahan.

Demi mempertahankan prestise mereka di mata pemerintahan Roma, maka mereka juga mengharuskan penduduk yang juga kebetulan berasai dari pelbagai wilayah dengan bahasa yang saling berbeda untuk berbahasa Latin. Dengan demikian keharusan menggunakan satu bahasa vernacu/air atau bahasa yang digunakan sebagai media komunikasi secara umum, menjadikan bahasa Latin memmki posisi yang kuat dan penting di seantero wilayah Gaule pendudukan Romawi..

Di sisi Iain, proses penyesuaian dan menjadikan (appropriating) bahasa Latin ke dalam diri mereka, inengaiami pelbagai gejala, a.l perubahan bentuk kata atau pun perubahan pelafaian, khususnya mereka yang tidak menggunakannya secara resmi. Maka terjadilah proses pembentukan suatu bahasa baru yang bersifat << gado-gado » yang digunakan dalam berkomunikasi secara umum, dan disebut Latin vulgaire. Seperti yang dikatakan A. Meillet (dalam W. Walburg, 1946 :35) << Bahasa Latin vulgaire menjadi suatu alat sederhana yang dapat digunakan oleh mereka dengan latar belakang yang beragam dan kurang berpendidikan untuk keperluan apa saja ».

Kecendrungan lainnya yang muncui seiama proses pembentukan bahasa Latin ini, antara lain, munculnya kebutuhan akan ragam bahasa yang bersifat ekspressif. Selain itu, dengan menyurutriya frekuensi penggunaan kata-kata tertentu dari bahasa setempat yang terdahuiu, yang merupakan kata-kata yang sangat biasa dan sederhana, kemudian selama proses pembauran, kata-kata tersebut digantikan oleh kata-kata yang sepadan dari bahasa pendatang. Dengan proses pembauran dan pembaharuan di pelbbagai aspek kehidupan ini, maka terjadi pulalah perkembangan kebudayaan yang bercorak baru dan beragam yang membentuk suatu peradaban baru secara menyeluruh.

Tetapi faktor utama dari berkembangnya bahasa Latin vulgaire ini terletak pada kenyataan bahwa sebuah bahasa yang fleksional dan sangat khusus ini (yaitu bahasa Latin), diadopsi oleh suatu masyarakat dengan tingkat kesadaran berbahasa yang sangat berbeda, dan hanya secara samar dan tidak sepenuhnya mampu menangkap kehalusan bahasa yang diadopsi tsb.

Dengan tercapainya suatu tingkatan peradaban yang lebih tinggi pada suatu masyarakat, maka dalam bahasa yang digunakan terjadi jugalah suatu proses pembentukan perbedaan gaya bahasa. Bahasa sehari-hari, dengan segala kekurangannya, kurang mampu mengungkapkan gagasan-gagasan baru ; di lain sisi, lahirjuga suatu gaya oahasa yang lebih tarkendali atau halus.

Kondisi-kondisi tertentu yang terjadi mempengaruhi proses evolusi pembentukan bahasa Latin yang bergerak atau benransformasi itu. di tanah Gaule. V Bangsa Romawi (asli) sadar akan gejala perubahan yang terjadi pada bahasa mereka dan yang rnelahirkan variasi-variasi bahasanya. Cicéron menyebut bahasa rakyat ini dengan istilah Quotidianus sermo atau rustico sermo; yang Iainnya memakai istilah pedestris sermo, usualis sermo, rusticitas, dsb. Sermo berarti cara mengungkapkan gagasan atau perasaan, suatu langage bukan langue. Gaya bahasa yang digunakan Cicéron dalam karya-karya filosofisnya adalah sermo urbanus. Dapatlah dikatakan bahwa sermo urbanus sangat konservatif atau sangat menjaga hakekat bahasa aslinya. Memang ada modifikasi, tetapi jauh berbeda dari perkembangan yang terjadi seperti dalam sermo vulgaris.


Le’ Latin Vulgaire atau Bahasa Latin Populer pada Masa Gaule – Romawi // Part III

Penyerbuan suku bangsa lainnya

 Namun dengan kedatangan suku bangsa Hun, apa yang telah dibangun selama itu menjadi porak poranda, tanah pertanian dan pemukiman ditinggalkan. Kemudian suku bangsa Visigoth atau Wisigoth, melalui Italia, tiba pula di tanah Gaule; mereka menduduki wilayah Midi pada tahun 412. Suku bangsa Bourgonde demi menyelamatkan diri dari penyerangan kejam bangsa Hun ke wilayah Nibelungen, meniggalkan wilayahnya dan bermukim di Gaule. Sejak 443 mereka menetap di dareah sekitar danau Léman, dan secara pelahan melebarkan kekuasaan dan pengaruhnya ke arah Barat, Lyon, Franche-Comté, Bourgogne.
Ilustrasi bangsa Visigoth
Bagi Gaule, kerajaan Romawi sudah mulai lenyap sejak sebelum tahun 476. Selain Visigoth dan Bourgondes, suku bangsa ketiga berikutnya yang menduduki Gaule adalah bangsa Saxon. Mereka datang melalui laut selama abad 4 — 5 M; mereka menghancurkan daerah pantai selat la Manche dan laut Utara, sedemikian rupa sehingga wilayah yang diserang ini disebut Iitus saxonicum. Bangsa Saxon juga meninggalkan beberapa koloni di wilayah itu dan peninggalan mereka terlihat dalam nama-nama kota di daerah Picardie dan Normandie.

Namun kemudian suku bangsa Saxon ini dipanggil kerabatnya di Grande Great Britain (Inggris Raya) u_ntuk membantu mereka dalam atau mengambi-alih wilayah-wilayah baru di Inggris (sekarang), dan hal ini menguntungkan penduduk Gaule. Mereka yang tersisa, karena berlainan bahasa dan budaya, menjadi kurang bergaul dengan penduduk setempat yang yang sudah ada lebih dahulu. dan akhirnya mereka mengisolasi diri di semenanjung Barat, yafig kurang penduduknya dan disebut selama kekuasaan Romawi sebagai jazirah Armorica. Dengan bertahan dan bermukimnya mereka (Saxons-Bretons) ini di daerah tersebut, maka akhirnya lama kelamaan daerah tersebut dinamai Bretagne dari nama Breton, kerabat Saxon.

Suku Bangsa Francs
Invasi suku bangsa Frank mengakibatkan terbentuknya perbatasan wilayah bahasa antara bahasa-bahasa Germanik (bahasa Fiamand atau Vlaams, dalam bahasa Indonesia disebut sebagai bahasa Belanda) di satu sisi, dan di sisi lain, bahasa Perancis, yang tetap masih bertahan sampai saat ini. Garis pemisah di antra kedua anak bahasa tersebut terletak di wilayah Belgia sekarang dari Barat ke Timur.

Pada masa itu, di sebelah Utara batas pemisah yang digunakan adalah bahasa Germanik, dan di luar wilayah tersebut walaupun sebenarnya kolonisasi suku bangsa Frank sangat kuat kemudian, namun pengaruh bahasa Germanik terasa masih sangat kental. Kota-kota di daerah Picardie, Alsace dam Lorraine, menjadi bukti dari peninggaian bahasa Germanik; sementara di wilayah ke Selatan nama kota berbau Germanik menjadi lebih berkurang. Setelah kolonisasi Frank meiemah di wilayah tersebut, pengaruh Germanik tetap masih terasa , khususnya di koloni-koloni militer. Sebaliknya, di pusat-pusat kebudayaan yang utama, di semua kota besar masyarakat tetap berbahasa Latin atau Celtik.

Demi alasan politik, raja Clovis beruha mendekati kelompok gereja. Ketika ia dinobatkan menjadi raja, Clovis masuk ke gereja Romawi/Roman, ia memperoleh dukungan dari penguasa Gallo-Roman di dalam usahanya untuk mengambil aiih kekuasaan /kekuatan suku bangsa Visigoth yang merupakan keturunan bangsa Arya. ltulah sebabnya ia masuk ke agama dan gereja Katolik/ Kristen yang menggunakan bahasa Latin. Dengan demikian, suku bangsa Frank menerima bahasa Latin sebagai bahasa gereja. Peristiwa ini merupakan kemenangan bahasa ‘Roman. Selanjutnya raja-raja dinasti menghapuskan perbedaan antara pemimpin militer yang berasal bangsa Frank dan kelashbangsawan berasal dari Gallo-Roman.

Sejumlah besar kata yang berasal dari bahasa Frank masuk ke dalam bahasa Perancis. Sebagian besar peristilahan militer menjadi bahasa Frank, misalnyat ép/eu berasal dari speut yang sekarahg menjadi pique; broigne dari bahasa Germanik brunnja (Jerman: brune). Demikian halnya kata-kata I’aIleu dan le fief berasal dari Germanik.

Tetapi yang paling mencolok adalah adanya bilinguisme dalam terminologi politik dan administrasi, berkat kerjasama antara petinggi militer Gallo-Roman, misalnya kata-kata seperti: roi, duc, comte yang berasal dari bahasa Latin (pada zaman Mérovingien mereka masih ragu antara comes (L.) yang dalam bahasa Perancis modern adalah comte, dan grafio (G. graaf), maréchal (G. marhskalk "kepala divisi kavaleri), sénéchal (siniskalk, kepala bagian rumahtangga) baron (sak/baro, "pegawai bawahan seorang cornte bidang hukum) yang mewakili keluarga istana, la cour (L. cohors) yang merupakan unsur tradisi Germanik.

Tradisi dan budaya hidup suku bangsa Frank adalah pertanian dan peternakan, oleh karena itu banyak kata yang berasal dari bahasa mereka yang tetap hidup meskipun mengalami perubahan, misalnyai la gerbe (dari gerba), le blé dari blad = fruit de champ, dalam pertanian; dan istilah kumpulan ternak dari bahasa Germanik: le folc dari folk atau le herde dari herda. Kebiasaan memelihara tanaman terlihat dalam kata-kata sbb: le jardin dan la haie. Beberapa nama tanaman pun berasal dari bahasa Frank: l’aune, l’osier, le houx, le cresson, /e troéne, dsb. Dalam hal tanaman, bangsa Frank akanmenggunakan istilah asli bagi tanaman yang banyak manfaatnya bagi mereka.Demikian pula halnya dengan burung-burung yang lekat dengan kehidupan mereka sehari-hari, nama aslinya dipertahankan: freux berasal dari frok, la mésange dari meisinga, hanneton dari hano yang berarti ayam jantan. Beberapa kata yang berkaitan pakaian juga berasal dari bahasa Franc: le frok dari hrokk,la poche dari pokko, le gant dari wantu, /e feutre dari filtir

Bangsa Frank juga memiliki perbendaharaan kata yang kaya untuk pengungkapan emosi, oleh karena itu dengan adanya pergeseran bahasa Frank ke Latin masa Gallo-Roman secara progresif dan pasifis, mereka tetap mempertahankan ‘istilah mereka, sejumlah < 400 kata Frankmasuk ke bahasa erancis dalam bidang ini. Dengan supremasi wilayah Utara Perancis berhadapan dengan wilayah Midi, maka sejumlah besar kata tentang ungkapan emosi ke wilayah" selatan perancis. .

Selain itu, bahasa Frank juga menyumbang beberapa suffiks ke dalam yang disebut bahasa Perancis modern, a.I:
-ard  -ald > aud ... inc > -enc > an ...
Bahasa Frank juga mengubah sistim fonetik, diwilayah Utara dan menyumbang beberapa konsonan.
Catatan:
Evolusi Bahasa Perancis terjadi selama dinasti Mérovingien sampai pada dinasti Carolingien.
Daftar Pustaka:
Chaurand,Jacques.1969. Histoire de la Langue Frangaise. PUF; coll. Que sais-je Paris.
Fischer, Steven Roger. 1999. A History of Language. Reaktion Book. London.
Walter, Henriette. 1994. French Inside Out. Routledge.2004. Robert Laffont; Paris.

Zink, Gaston. 1987. /’Ancien Frangais. PUF. coll. Que sais-je. Paris.

Sebelumnya --> Dari Latin Vulgaire ke I »Ancien Frangais »

Pengertian Perencanaan Kerja

Perencanaan kerja ialah suatu proses mempersiapkan usaha atau kegiatan yang akan dilakukan secara sistematis dan logis untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan sebelumnya oleh pimpinan. Sistematis dalam arti teratur, dan logis dalam arti masuk akal sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Tujuan yang dimaksud sudah tentu dalam arti bukan tujuan individual (perorangan) melainkan merupakan tujuan kolektif (ramai-ramai) atau tujuan organisasi (kelompok) yang secara tepat dapat dikatakan sebagai tujuan kantor sesuai dengan pembahasan di dalam buku ini. Perencanaan menghasilkan rencana sebagai bentuk konkritnya.
Jadi, perencanaan kerja ialah suatu proses mempersiapkan usaha untuk melaksanakan suatu pekerjaan secara sistematis dan logis, sampai pekerjaan itu selesai dan membuahkan hasil yang diharapkan bersama. Kongkritnya ialah rencana kerja. Untuk menyusun dan melaksanakan perencanaan atau perencanaan kerja, harus dilakukan serangkaian kegiatan konkrit sebagai berikut:

i. Mengumpulkan informasi dan data yang diperlukan.
ii. Mengumpulkan pemikiran-pemikiran tentang materi yang direncanakan.
iii. Menentukan tujuan yang hendak dicapai
iv. Menentukan apa saja yang harus dilakukan berikut urutan pelaksanaan untuk mencapai tujuan.
v. Menentukan fasilitas yang diperlukan.
vi. Menentukan kapan dan di mana harus dilaksanakan.
vii. Menentukan oleh siap dan berapa lama harus dilaksanakan.
viii.Menentukan mengapa dan bagaimana cara melaksanakannya.

Keterangan:

(i) Informasi dan data yang diperlukan ialah informasi dan data yang akan dipakai untuk menyusun rencana dengan tujuan tertentu.
(ii) Pemikiran-pemikiran yang dikumpulkan ialah hasil pemerasan otak untuk menyusun rencana yang bertujuan tertentu dan sedapat mungkin berasal dari dalam kantor (maksudnya ialah orang dalam)
(iii) Tujuan yang dimaksud sudah tentu merupakan tujuan kantor yang harus bermuara pada keberhasilan atau kemajuan kantor.
(iv) Sudah jelas apa yang akan dijalankan berikut urutan pelaksanaan agar supaya tujuan kantor bisa tercapai.
(v) Fasilitas yang dimaksud ialah fasilitas atau sarana pendukung yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.
(vi) Waktu dan tempat pelaksanaan rencana.
(vii) Orang dan jangka waktu pelaksanaan.
(viii) Alasan apa dan bagaimana caranya untuk melaksanakan rencana.
Contoh:
Ada pabrik sepatu ingin merencanakan memproduksi sepatu anak yang diperkirakan bisa laku di pasaran sekarang. Untuk menyusun perencanaan kerja tersebut, dilakukan serangkaian kegiatan sebagai berikut.
(i) Mengumpulkan informasi dan data dari masyarakat dan pertokoan tentang sepatu anak yang lagi laku di pasaran.
(ii) Mengumpulkan pemikiran dan ide dari dalam pabrik tentang sepatu anak yang mau diproduksi.
(iii) Menentukan sepatu anak dengan model dan tipe serta harga perkiraan tertentu yang diperkirakan bisa laku di pasaran.
(iv) Menentukan apa-apa saja yang harus dilaksanakan misalnya pemasokan beberapa macam bahan baku berikut urutan kerja yang diperlukan.
(v) Menentukan fasilitas atau sarana pendukung yang diperlukan misalnya mesin-mesin apa saja yang diperlukan.
(vi) Menentukan perkiraan waktu dan tempat memproduksi sepatu yang dimaksud pada tujuan. (misalnya pabrik yang dimiliki lebih dari satu lokasi)
(vii) Menentukan penanggungjawab proyek dan jangka waktu percobaan mulai dari produksi sampai masa aktif percobaan pemasaran untuk dievaluasi (dinilai dan dipertimbangkan) kembali.
(viii) Menentukan alasan hendak memproduksi sepatu yang dimaksud pada tujuan berikut cara pelaksanaan rencana.




Pengertian Konsep dan Fungsi Bahasa

Salah satu kebutuhan dasar manusia ialah keinginan untuk berkomunikasi dengan orang lain dengan sistem perlambang bahasa. Perkembangan bahasa lisan dan tulisan berbeda-beda antara satu kebudayaan dengan kebudayaan lainnya. Bahasa merupakan salah satu unsur kultural universal yang dikembangkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia untuk berkomunikasi dengan orang lain.

1. Konsep Bahasa

Berdasarkan pengertiannya, bahasa ialah sistem perlambang yang digunakan secara timbal balik yang dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia. 

Fungsi utama bahasa ialah untuk memenuhi kebutuhan komunikasi antarsesama manusia. Menurut para ahli bahasa, meskipun binatang mempunyai kemampuan menggunakan simbol atau tanda untuk berkomunikasi, tetapi sistem komunikasi tersebut bukan merupakan bahasa. Dibandingkan dengan binatang, manusia bisa mempertukarkan ucapan melalui bahasa untuk berinteraksi dengan sesamanya. Bahasa ialah kemampuan manusia yang paling dasar dan manusiawi dan merupakan ciri utama manusia yang termasuk spesies Homo Sapiens.

Bahasa ialah alat komunikasi yang paling dasar yang dimiliki manusia melalui kemampuan alamiahnya untuk berinteraksi dengan orang lain karena sejak anak-anak kemampuan pertama yang diajarkan oleh orang tua kepada anaknya ialah kemampuan berkomunikasi dengan orang lain, seperti ayah, ibu, kakak atau adik. Pada awalnya bahasa yang diajarkan orang tua pada anak-anak belum berbentuk kosa kata yang kompleks, namun gerak tubuh dan mimik wajah yang mudah dimengerti oleh bayi. Lambat laun, individu mulai belajar bagaimana mengucapkan suatu kata dan merangkai kata-kata tersebut menjadi sebuah kalimat yang diucapkan secara lengkap.

Dalam buku Ensiklopedi Ilmu Sosial dijelaskan bahwa terdapat tiga unsur yang menunjukkan bahwa bahasa begitu terkait dengan perkembangan budaya, yaitu bahasa sebagai unsur budaya, bahasa sebagai penanda stratifikasi sosial, dan bahasa sebagai simbol budaya suku bangsa.

a. Bahasa sebagai Unsur Budaya

Hampir seluruh bagian dalam kehidupan manusia dilingkupi oleh bahasa sehingga bahasa ialah bagian yang tidak terpisahkan dari perkembangan budaya manusia. Segala aktivitas yang dilakukan oleh manusia di dalam kehidupannya, memuat unsur bahasa di dalamnya. Seorang peneliti yang akan memahami kebudayaan suatu masyarakat harus menguasai perkembangan bahasa suatu masyarakat karena melalui bahasa seseorang bisa berpartisipasi dan memahami sebuah budaya. Misalnya, seorang peneliti harus mengerti atau memahami bahasa Jawa untuk melakukan penelitian tentang masyarakat Jawa.

b. Bahasa sebagai Penanda Stratifikasi Sosial

Bahasa mempunyai fungsi untuk membantu memahami pola berpikir manusia karena segala kehidupan dan simbolsimbol kebudayaan manusia bisa diteliti dan diungkap melalui penelitian bahasa suatu masyarakat. Misalnya, mempelajari bahasa Jawa untuk meneliti pola kekerabatan dan stratifikasi sosial pada masyarakat Jawa. Di dalam penggunaan bahasa Jawa, masyarakat Jawa membedakan bahasa antara orang tua dengan generasi muda, antarsaudara, dan antara orang yang berbeda status sosialnya. Oleh karena itu, seorang anak tidak mungkin berbicara dengan bahasa Jawa ngoko (bahasa Jawa kasar) terhadap ibunya, tetapi menggunakan bahasa krama (bahasa Jawa halus) atau sebaliknya. Perbedaan bahasa berdasarkan lapisan sosial dalam masyarakat Jawa tersebut disebut tingkat sosial bahasa.

c. Bahasa sebagai Simbol Budaya Suku Bangsa

Bahasa ialah sistem simbol manusia yang paling lengkap sehingga bahasa bisa dijadikan simbol dari sebuah kebudayaan suatu suku bangsa (etnokultur) berdasarkan adanya dialek atau logat bahasa yang beraneka ragam variasinya. 

Setiap dialek dalam suatu masyarakat merupakan ciri khas yang membedakan suatu kebudayaan dengan kebudayaan lainnya. Perbedaan dialek tersebut disebabkan adanya perbedaan daerah geografis dan pelapisan lingkungan sosial antarmasyarakat. Adanya perbedaan bahasa dan dialek antarmasyarakat tersebut memerlukan unsur pemersatu berupa bahasa nasional.

Dalam konteks yang lebih luas, bahasa Indonesia yang termasuk dalam rumpun bahasa Melayu berperan sebagai pemersatu atau pengikat rasa identitas bangsa Indonesia. Dengan demikian, bahasa memengaruhi hampir setiap aspek kehidupan dan kebudayaan manusia. Dalam kajian antropologi, bahasa dibedakan menjadi salah satu cabang dari ilmu antropologi fisik dan terapan. Dalam perkembangannya bahasa lebih difokuskan kajiannya oleh ahli antropologi linguistik yang berusaha menemukan persamaan dan perbedaan serta asal-usul suatu bahasa dilihat dalam lingkup daerah yang lebih luas. Kajian mengenai bahasa di dalam cabang  antropologi linguistik digunakan untuk menelusuri arah perkembangan bahasa dan hubungan antarbahasa sehingga suatu suku bangsa memiliki corak dan ragam bahasa yang hampir serupa.

Antropologi linguistik ialah ilmu pengetahuan yang mempelajari aneka bahasa yang diucapkan manusia. Objek kajiannya ialah daftar kosakata dan pelukisan ciri-ciri dan tata bahasa dari bahasa lokal suatu masyarakat.

2. Fungsi Bahasa

Di antara ciptaan Tuhan lainnya, manusia ialah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Hal tersebut disebabkan karena manusia memiliki akal budi yang digunakan dalam kehidupan manusia. Salah satu contoh penggunaan akal budi manusia ialah diciptakannya bahasa oleh manusia. Bahasa pada hakikatnya berfungsi sebagai alat komunikasi antarindividu dalam masyarakat. Sistem kebudayaan memerlukan sarana komunikasi yang tidak hanya dapat memberi nama pada berbagai unsur dalam kehidupan manusia. Bahasa mempunyai fungsi untuk mengungkapkan kepercayaan dan pengertian dalam bentuk lambang yang dapat dipahami dan ditafsirkan orang lain. Menurut Ernst Cassirer, bahasa ialah suatu sistem simbol yang membedakan manusia dengan binatang. Menurut Cassirer, manusia dilengkapi dengan akal, sedangkan binatang memiliki sistem efektor dan reseptor tertentu yang berfungsi sebagai alat menerima rangsang dan bereaksi dengan hewan lainnya.

Sebaliknya, manusia memiliki satu sistem komunikasi yang memungkinkannya berhubungan dengan sesamanya, yakni sistem simbol yang disebut dengan bahasa. Oleh karena itu, manusia yang merupakan satu-satunya mahkluk hidup yang bisa mengucapkan kata dan berinteraksi dengan sesamanya melalui bahasa karena manusia dilengkapi dengan akal dan kebudayaan untuk menciptakan bahasa sebagai sistem komunikasi.

Selain sebagai alat komunikasi, bahasa juga berperan untuk menentukan status dan posisi sosial seseorang di dalam masyarakat. Hal ini berkaitan dengan norma, nilai, dan sistem organisasi sosial suatu masyarakat tertentu yang tidak bisa disamakan dengan masyarakat lainnya. Setiap kelompok masyarakat di Indonesia masih menjunjung aturan yang menetapkan bahasa sebagai penanda status sosial seseorang. Selain itu, bahasa mencerminkan pola berpikir seseorang dalam kelompok sosialnya. Misalnya, seseorang yang mempunyai pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga tidak mungkin akan berbicara secara tidak sopan terhadap majikannya atau seorang anak tidak mungkin berbicara tidak sopan kepada orang tuanya.

Fungsi sistem bahasa lainnya ialah fungsi pemersatu bangsa. Selain bahasa daerah di Indonesia terdapat bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.




Le’ Latin Vulgaire atau Bahasa Latin Populer pada Masa Gaule – Romawi // Part II

Dari Latin Vulgaire ke I »Ancien Francais »
Dalam pembentukan suatu bahasa, pelbagai peristiwa pastilah mengiringi proses terjadinya bahasa yang dimaksud; dalam hal ini bahasa Perancis pun tidak luput dari kejadian—kejadian yang mengiringinya, yaitu dengan datangnya serangan-serangan dari pelbagai cabang suku bangsa yang dikenal sebagai suku bangsa Germanik.
Le’ Latin Vulgaire atau Bahasa Latin Populer pada Masa Gaule – Romawi // Part II
suku bangsa Germanik.
Suku Bangsa Germanik dan bahasa Germanik
Jatuhnya kekaisaran Romawi Barat pada tahun 476, adalah suatu peristiwa yang méngakhiri serangkaian peristiwa sebelumnya yang mewarnai keberadaan kekuasannya di wilayah yang didudukinya. Selama kurang lebih 5 abad kekuasaan Romawi, khususnya di wilayah Gaule, harus menghadapi ulah Grmnanik. Sebenarnya suku bangsa ini mampu berkuasa di wilayah Barat Eropa, dan meniatuhkan kekuasaan Romawi lebih awal, namun karena bangsa Germanik ini tidak pernah bersatu, bahkan seringkali justru bertikai satu dengan lainnya, maka mereka tidak pernah berhasil menguasai secara penuh wilayah Barat. Kondisi internal ini jusatru dimanfaatkan penguasa Romawi untuk kepentingan mereka dengan cara memperalat kelompok satu untuk menghadapi kelompok iainnya.

Untuk melihat pengaruh bahasa Germanik terhadap bahasa Latin populer atau Roman yang adalah bahasa vernacular, perlu diperhatikan juga kata-kata yang dipinjam dari bahasa bangsa iainnya seperti qari Romawi Selatan sukubangsa Goth (Visigoth dan Ostrogoth), serta sukubangsa Frank. Bangsa/penguasa Romawi selaiu terlibat hubungan dengan sukubangsa Germanik, hubungan ini bisa bersifat damai, tetapi bisa juga berupa konfiik fisik. Maka kata-kata pinjaman yang berasal dari bahasa Germanik akan memperlihatkan hakekat hubungan yang menjalin kedua bangsa dan penguasa ini.

Adapun kata-kata yang khusus dipinjam merupakan kata-kata yang masuk dalam perbendaharaan kesehatan, a.I sapo (latin) berasal dari saipo (germanik), kata Germanik b/und diserap menjadi blond, karena kebanyakan manusia sukubangsa Germanik memiliki gen yang menghasilkan rambut berwarna demikian, dan orang-orang Germanik menghasilkan semacam krim rambut yang bisa membuat rambut berwarna blond, atau pirang, dan warna sekaiigus krim ini sangat disukai oleh orang-orang Romawi. Sebaiiknya, orang Germanik juga mengagumi potongan rambut pendek tentara Iegionnaire Romawi yang dalam bahasa Latin disebut ca/vus dan diserap menjadi kahl dalam bahasa German. Di perbatasan wilayah, para légionnare /tentara Romawi belajar cara memasak dari tentara Germanik yaitu memanggang bahan makanan, khususnya daging, yang dalam bahasa germanik adl. Rosten yang menjadi rétir dalam bahsa Latin dan Perancis modern.

Gejala lainnya adaiah bahwa sejak abad I Masehi, banyak laki-laki Germanik masuk ke dalam pasukan militer Romawi, bahk.an pada abad 4 M, mayoritas tentara adl. Bangsa Germanik. Dan karena mereka memiliki secara genetis memiliki persyaratan militer selain ketrampiian pengetahuan yang baik, maka karier mereka cepat meiesat, banyak di antara mereka menduduki posisi militer yang penting dan berkuasa, atau mereka pindah ke jabatan sipil, sehingga tidaklah mengherankan banyak istilah militer berasal dari bahasa Germanik : helm > heaume > ancien francais , brant > brande dalam francais >garder, etc.


Salah satu cara penguasa Romawi mengikat bangsa Germanik ke dalam alam budaya Latin adalah dengan menjadikan mereka ”coIon” yaitu penduduk asing yang diperlakukan setara, dan petani. Banyak juga yang datang dan bermukim setelah mereka menjalani tahanan sebagai taawanan perang, dan karena banyak tanah kosong atau tanah yang ditinggalkan pemilik sebelumnya, maka mereka memperoleh hak pengelolaan tanah yang kemudian menjadi miliknya. Demikianlah mereka berassimilasi baik sebagai kelompok manusia maupun dalam bahasa, dan orang-orang Gaulois yang tidak memiliki, secara alami, kepintaran dalam aristekture, belajar membangun rumah tinggal dan peralatan rumah tangga dari bangsa Germanik, maka gmunsullah perbendaharaan kata dalam idang ini, eg: bétir, crosse, bane,’ etc. Demikialah cara-cara penguasa Romawi dalam menghadapi bangsa Germanik, mengalahkan, memberdayakan demi kepentingan kerajaan Romawi.


ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia

Broker Kripto

Tempo Doeloe

Olahan Makanan

Ulasan Film

Keimanan dan Keyakinan

Top Bisnis Online

Tips dan Trik